A. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar
Latar belakang perlu berdirinya IAIN
Batusangkar dari aspek historis dapat ditinjau dari tiga aspek penting yaitu:
1) Batusangkar sebagai pusat kerajaan Pagaruyung, 2) Kota Batusangkar sebagai
cikal bakal perkembangan Pendidikan Tinggi di Sumatera Barat, 3) Alih Status
Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol di Batusangkar menjadi STAIN Batusangkar.
1. Batusangkar
sebagai Pusat Kerajaan Pagaruyung
Pagaruyung merupakan salah satu kerjaan besar
yang terdapat di wilayah nusantara. Kerajaan Pagaruyung berdiri pada tahun
1347M di Pagaruyung Batusangkar dengan raja pertama Adityawarman. Pada waktu berdiri
Kerajaan Pagaruyung berada di bawah pengaruh Agama Budha. Kemudian seiring
dengan perkembangan agama Islam di Sumatera Barat pada abad ke-14, pengaruh
agama Budha tersebut akhirnya digantikan oleh pengaruh agama Islam. Catatan
sejarah memperlihatkan bahwa pada abad ke-16 Kerajaan Pagaruyung berubah
menjadi kerajaan Islam dengan Raja Sultan Alif.
Setelah masuknya pengaruh Agama Islam, maka
sistem pemerintahan Kerajaan Pagaruyung dan kehidupan sosial masyarakat pun
akhirnya dipengaruhi oleh ajaran Islam. Hal ini terlihat adanya sistem
pemerintahan yang dikenal “Tungku Tigo Sajarangan”, yaitu
perpaduan antara Sultan (Pemerintah), Cadiak Pandai (Kalangan
Cendikia) dan Alim Ulama (Ulama). Dalam perkembangannya selanjutnya
Kerajaan/Kesultanan Pagaruyung tumbuh menjadi salah satu pusat pengembangan
ajaran Islam. Hal ini terlihat dengan adanya pengiriman ulama-ulama dari
Pagaruyung ke daerah-daerah lainnya di nusantara dalam rangka menyebarkan
ajaran Islam. Pengaruh Islam terhadap tata kehidupan masyarakat Minangkabau
juga terlihat dari filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’
Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).
Keberadaan kerajaan Pagaruyung yang wilayahnya
mencakup hampir seluruh wilayah Sumatera Barat ini secara historis telah
menempatkan kota Batusangkar sebagai pusat kebudayaan Minangkabau dan
penyebaran agama Islam di Nusantara.
2. Kota
Batusangkar sebagai Cikal Bakal Perkembangan Perguran Tinggi di Sumatera Barat
Secara historis kehadiran perguruan tinggi di
Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari kota Batusangkar. Hal ini ditandai
dengan berdirinya Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Batusangkar tanggal 1
September 1954. Selanjutnya tahun 1956 PTPG Batusangkar diintegrasikan ke
Universitas setempat sehingga berubah status menjadi bagian dari Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Andalas di Bukittinggi.
Walaupun pengintegrasian itu merupakan perubahan status, bagi PTPG Batusangkar
yang diintegrasikan ke dalam Universitas Andalas Bukittinggi, kebijakan itu
hampir tidak mempengaruhi program‑program sebelumnya.
Selanjutnya pergolakan daerah PRRI yang terjadi
di Sumatera Barat pada akhir tahun 1950-an menyebabkan sedikit kemacetan dalam
pelaksanaan program perkuliahan selama satu tahun, yaitu selama tahun 1957
sampai awal 1958. Setelah mengalami kemacetan hingga awal 1958, FKIP
Universitas Andalas diaktifkan kembali pada tanggal 10 Juni 1958 dan pada
tanggal 1 September dalam tahun yang sama kedudukannya dipindahkan dari
Batusangkar ke Padang yang dalam perkembangan lebih lanjut berubah status
menjadi IKIP Padang (sekarang Universitas Negeri Padang). Keadaan ini
menyebabkan masyarakat Tanah Datar kehilangan asset yang sangat berharga.
Berarti pada saat itu, tidak ada satupun Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanah
Datar.
Hal demikian menimbulkan motivasi dan keinginan
yang kuat dari masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk
memiliki sebuah Perguruan Tinggi guna menampung para pelajar tamatan Sekolah,
Madrasah, Pondok Pesantren, PGA, dan Sekolah Persiapan IAIN atau sekolah
menengah lainnya, yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. Begitu
juga bagi guru agama yang ingin mendalami ilmu agama Islam secara formal untuk
mendapatkan gelar Sarjana.
Sementara itu, dibeberapa Daerah Tingkat II
lainnya telah berdiri pula fakultas keagamaan, seperti Fakultas Ushuluddin di
Padang Panjang, Fakultas Dakwah di Solok, Fakultas Syariah di Bukittinggi, dan
Fakultas Adab di Payakumbuh. Keadaan ini semakin mendorong masyarakat Tanah
Datar untuk segera mendirikan pula satu Perguruan Tinggi Agama Islam.
Upaya pembentukan sebuah Perguruan Tinggi Agama
Islam di Batusangkar yang akhirnya berdiri secara resmi pada tahun 1968,
dimulai dari pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Perguruan Tinggi Agama
Islam yang diketuai oleh Mahyudin Algamar (Bupati Tanah Datar pada waktu itu).
Dengan melihat personil yang berperan semakin menampakkan adanya indikator
bahwa pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam di Batusangkar memang didukung
oleh semua unsur, baik pemerintah maupun masyarakat.
Setelah Panitia Persiapan Perguruan Tinggi
Agama Islam berjalan beberapa bulan, statusnya ditingkatkan menjadi Fakultas
Tarbiyah Swasta yang berlokasi di Kubu Rajo Lima Kaum Batusangkar di atas tanah
seluas 11.026 M2. Usaha ini semakin terdukung oleh tingginya keantusiasan
masyarakat Tanah Datar. Hal ini dibuktikan dengan adanya kegairahan putra-putri
mereka untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas ini. Realitas tersebut menjadi
potensi utama untuk beralih status dari swasta menjadi sebuah Fakultas yang
berada dalam naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang.
Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 238 tanggal 20
Mei 1971. Dengan demikian Fakultas swasta ini resmi menjadi Fakultas Tarbiyah
Negeri dengan status Fakultas Muda, artinya hanya bisa membuka program
pendidikan tingkat Sarjana Muda.
Di tengah perjalannya, pada tahun 1974 Fakultas
Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Batusangkar diguncang oleh suatu peraturan
rasionalisasi fakultas dalam lingkungan IAIN se-Indonesia. Sehingga Fakutas
Tarbiyah di Batusangkar tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru karena
akan ditarik ke IAIN Imam Bonjol Padang. Namun, berkat usaha sungguh-sungguh
dari civitas akademika Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Batusangkar dan
masyarakat serta Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk
mempertahankannya, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Batusangkar ini
tidak jadi ditarik ke Padang. Untuk itu pada tahun 1976, Rektor IAIN Imam
Bonjol Padang Drs. Sanusi Latief memperkenankan Fakultas Tarbiyah IAIN Imam
Bonjol Batusangkar menerima mahasiswa baru dengan beberapa persyaratan:
Pertama, harus ada asrama mahasiswa. Kedua, harus ada Yayasan Penyantun.
Ketiga, jumlah mahasiswa baru minimal 40 orang. Semua persyaratan tersebut
akhirnya dapat dipenuhi oleh civitas akademikanya atas dukungan dan perhatian
tokoh-tokoh eksternal.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri
Agama No. 69/1982 Fakultas Tarbiyah ini meningkat statusnya dari Fakultas Muda
menjadi Fakultas Madya. Dengan demikian semenjak tahun 1982, Fakultas Tarbiyah
IAIN Imam Bonjol Batusangkar berhak menyelenggarakan perkuliahan tingkat
doktoral dengan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Pada tahun akademik 1992/1993, Fakultas
Tarbiyah membuka Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Pembukaan Jurusan baru
ini disebabkan adanya tuntutan bahwa setiap Fakultas Madya diwajibkan memiliki
sekurang-kurangnya dua Jurusan. Pada tahun akademik 1996/1997, Fakultas Tarbiyah
IAIN Imam Bonjol Batusangkar membuka lagi Jurusan Kependidikan Islam (KI).
3. Periode Alih
Status Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Batusangkar menjadi STAIN Batusangkar
Setelah kurang lebih 26 tahun Fakultas Tarbiyah
IAIN Imam Bonjol Batusangkar berada dalam lingkungan IAIN Imam Bonjol Padang,
maka pada tahun 1997 berubah statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam
Negeri (STAIN) Batusangkar. Perubahan status ini berdasarkan Kepres No. 11/1997
dan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 285/1997, dan memberi akses kepada
STAIN untuk "duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi" dengan
berbagai perguruan tinggi lainnya. Dengan adanya perubahan status ini, maka
seluruh dosen dan karyawan beserta sarana dan prasarana Fakultas Tarbiyah IAIN
Imam Bonjol Batusangkar beralih menjadi asset STAIN Batusangkar.
STAIN Batusangkar pada saat perubahan status
memiliki dua jurusan yaitu Jurusan Tarbiyah dan Jurusan Syariah. Jurusan
Tarbiyah pada waktu itu terdiri atas tiga Program Studi: Pendidikan Agama Islam
(PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Kependidikan Islam (KI). Sementara itu,
Jurusan Syariah pada awal berdirinya tahun hanya mempunyai satu program studi
yaitu Program Studi Ahwal al-Syakhshiyah.
Perkembangan program studi tahap dilanjutnya
adalah pada tahun 2000 dengan keluarnya izin penyelenggaraan Program Studi
Muamalah (Ekonomi Islam Konsentrasi Perbankan Syariah)dan Program Studi Tadris
Bahasa Inggris. Selanjutnya pada tahun 2005 dibuka Program Studi Tadris
Matematika, tahun 2009 dibuka Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, tahun 2011
dibuka program studi Ekonomi Syariah Syariah pada Jurusan Syariah, kemudian
pada tahun 2012 dibuka Program Studi Bimbingan konseling, Tadris Fisika dan
Tadris Biologi pada Jurusan Tarbiyah serta Program Studi Manajemen Informatika (D3).
Pengalaman STAIN dalam mengelola pendidikan pada jenjang Strata 1 dan Diploma
III, baik dalam penataan administrasi maupun penyelenggaraan kegiatan akademik,
juga telah menantang STAIN Batusangkar untuk menyelenggarakan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi yaitu untuk Program Magister. Hal ini terwujud
dengan keluarnya izin penyelenggaraan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Islam pada tahun 2010 dan Hukum Ekonomi Syariah tahun 2012.
Pada tahun 2014 STAIN Batusangkar kembali
diberi kepercayaan oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan 6 (enam)
program studi baru. Keenam program studi baru tersebut adalah Program Studi
Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA), Program Studi Hukum Tata Negara Islam
(Siyasah), Program Studi Ilmu Quran Tafsir, Program Studi Ilmu Hadis, Program
Studi Komunikasi Penyiaran Islam, dan Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam
Dengan demikian sampai tahap akhir STAIN
Batusangkar menyelenggarakan 3 (tiga) Jurusan dan 21 (dua puluh satu) program
studi. Pertama: Jurusan Tarbiyah Tarbiyah memiliki sembilan Program Studi,
yaitu: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Manajemen
Pendidikan Islam (MPI), Tadris (Pendidikan) Bahasa Inggris, Tadris (Pendidikan)
Matematika, Tadris (Pendidikan) Biologi, Tadris (Pendidikan) Fisika, Bimbingan
dan Konseling (BK), serta Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Afthal
(PGRA). Kedua: Jurusan Syariah memiliki sembilan Program Studi yaitu: Ahwal
al-Syakhshiyyah (Hukum Kekeluargaan Islam), Perbankan Syariah, Hukum Ekonomi
Syariah (Muamalah), Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara Islam (Siyasah), Ilmu
Qur’an dan Tafsir, serta Program Studi Ilmu Hadis. Ketiga: Program Pascasarjana
memiliki tiga program studi yaitu Program Studi Manajemen Pendidikan Islam,
Hukum Ekonomi Syariah, dan Pendidikan Agama Islam.
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah STAIN Batusangkar merupakan penyelenggara pendidikan dan pengajaran bidang pendidikan Hukum Ekonomi Syariah. Jurusan ini sebagai pengembang kegiatan akademik dan keilmuan berupaya mempersiapkan lulusan sebagai Sarjana Hukum Ekonomi Syariah (S.Sy) yang profesional di bidang Hukum Ekonomi Syariah, sehingga dapat berkiprah di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.
Landasan kekuatan dan kekokohan Jurusan Hukum
Ekonomi Syariah STAIN Batusangkar secara yuridis formal termaktub dalam pertama kali berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/614/2009
tentang Izin Pembukaan Program Studi Srata Satu (S.1) pada Perguruan Tinggi
Agama Islam tahun 2009 tertanggal 22 Oktober 2009 yang ditandatangani oleh Muhammad Ali.
Selama dua tahun melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah telah dilakukan proses akreditasi pada tahun 2011 dan
berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor:
051/BAN-PT/Ak-XIV/S1/I/2012 Tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku
Hasil Akreditasi Program Sarjana Di Perguruan Tinggi, akreditasi Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah STAIN Batusangkar ialah C dan berlaku hingga 27 Januari
2017. Dalam upaya meningkatkan mutu/kualitas penyelenggaraan pendidikan pada
Perguruan Tinggi Agama Islam, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah perlu
melakukan perpanjangan izin. Hal ini sesuai
dengan Peraturan Dirjen Diktis Nomor Dj.I/529/2010 tentang Pedoman Perpanjangan
Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Hasilnya, perpanjangan itu pun berhasil
dilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI Nomor 561 Tahun 2012 tertanggal 15 Mei 2012 Tentang
Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata 1 (S1) Pada Perguruan
Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Nur Syam
di mana ia berlaku selama 5 (lima) tahun sejak penetapan. Untuk menjamin mutu proses pembelajaran dan hasil belajar, di dukung oleh
sarana prasarana dan kualifikasi dosen yang profesional dan kompeten di
bidangnya dengan kualifikasi pendidikan S2 dan S3.
Pada tahun ini (2016) jumlah mahasiswa aktif ada 300 orang. Sedangkan jumlah mahasiswa yang telah wisuda semenjak angkatan pertama sampai saat ini berjumlah 102 orang.
Pada tahun ini (2016) jumlah mahasiswa aktif ada 300 orang. Sedangkan jumlah mahasiswa yang telah wisuda semenjak angkatan pertama sampai saat ini berjumlah 102 orang.